Pandangan Fraksi DPRD DIY Tanggapi Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD DIY Tahun 2025

   

swarajogja – DPRD DIY menggelar rapat paripurna pada Jumat (4/7/2025) dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY Tahun Anggaran 2025. Seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum, catatan kritis, serta permohonan penjelasan atas kebijakan fiskal dan program strategis yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah.

Melalui juru bicaranya, Yan Kurnia Kustanto, S.E., Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi rencana kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meskipun terjadi penurunan pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat. Fraksi meminta penjelasan lebih lanjut terkait strategi optimalisasi PAD yang tidak membebani masyarakat kecil dan UMKM, serta langkah konkret dalam pemanfaatan aset daerah dan kontribusi BUMD. Fraksi juga menyoroti dampak pengurangan belanja daerah sebesar Rp200,4 miliar terhadap program prioritas pembangunan, serta meminta klarifikasi tentang alokasi mandatory spending khususnya untuk infrastruktur pelayanan publik.

“Fraksi PDI Perjuangan berharap dengan Perubahan APBD Tahun 2025 yang syarat dengan efisiensi anggaran sehingga dilakukan Langkah penyesuaian besaran alokasi anggaran pendapatan dan belanja, benar-benar dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang insklusif dan berkelanjutan secara lebih terukur dengan Program Pengembangan Sektor Unggulan yang Kreatif dan Inovatif yang tepat sasaran dengan menggali seluruh potensi yang ada di masyarakat Yogyakarta,” Kata Yan.

Dari Fraksi Gerindra, Dr. Danang Wahyu Broto, S.E., M.Si. menyampaikan bahwa Fraksi Gerindra memandang perubahan anggaran sebagai konsekuensi dari dinamika fiskal, termasuk penggunaan SiLPA dan kebutuhan pergeseran anggaran. Fraksi Gerindra menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan mendorong penjelasan atas kenaikan anggaran pembiayaan dari Rp211,83 miliar menjadi Rp277,15 miliar. Fraksi mempertanyakan sejauh mana peningkatan pembiayaan ini menjawab tantangan pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD DIY.

“Kami mohon penjelasan terkait Anggaran Pembiayaan pada APBD TA 2025 sebesar Rp. 211,83 miliar dan pada Rancangan Perubahan APBD TA 2025 menjadi Rp. 277,15 miliar. Apakah bertambahnya pembiayaan ini menjawab permasalahan, tantangan dan kebutuhan pembangunan di DIY tahun anggaran 2025 sebagaimana target dalam RJPMD DIY,” Ungkap Danang.

Melalui Sofyan Setyo Darwanto, S.T., M.Eng., Fraksi PKS menyampaikan sejumlah pertanyaan mendetail, antara lain penjabaran enam prioritas pembangunan dalam perubahan APBD, rincian peningkatan PAD dibandingkan tahun 2024, serta alasan kenaikan belanja modal peralatan dan mesin. Fraksi ini juga menyoroti realisasi belanja subsidi, penggunaan Dana Keistimewaan, dan penurunan belanja bantuan keuangan sebesar lebih dari Rp102 miliar.

“Beberapa kondisi ekonomi makro Daerah Istimewa Yogyakarta pada landasan kebijakan perubahan APBD tahun 2025 seperti; pertumbuhan ekonomi yang positif, angka inflasi yang terkendali, menurunnya tingkat pengangguran terbuka, menurunnya angka kemiskinan, diharapkan kondisi positif ini stabil sampai akhir tahun 2025, sehingga pertumbuhan ekonomi akan semakin baik yang akan mendorong kesejahteraan warga DIY,” harapnya.

Timbul Suryanto, Juru Bicara Fraksi PKB, menegaskan bahwa Fraksi PKB mendukung perubahan anggaran yang mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Fraksi ini menggarisbawahi pentingnya efektivitas penyerapan anggaran, terutama di tengah penurunan pendapatan daerah dan kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat. Fraksi juga meminta penjelasan mengenai strategi penyesuaian belanja untuk memastikan pencapaian indikator kinerja daerah tahun 2025.

“Perubahan anggaran memiliki peran strategis bagi pembangunan daerah, maka FPKB berharap kiranya Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD TA 2025 ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami juga berharap agar pola penyerapan anggaran dilakukan dalam gerak yang berimbang, proporsional, dan berkelanjutan,” ungkap Timbul dalam rapat paripurna.

Fraksi Golkar yang diwakili oleh Lilik Syaiful Ahmad, S.P. menyoroti target penurunan angka kemiskinan yang dipatok antara 10–10,5% pada tahun 2025. Fraksi mempertanyakan strategi konkret Pemda DIY dalam menurunkan angka kemiskinan, mengingat DIY merupakan provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi di Pulau Jawa. Selain itu, Fraksi Golkar meminta penjelasan mengenai upaya peningkatan pendapatan daerah di tengah menurunnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat pasca terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

“Fraksi Partai Golkar DIY mengapresiasi dan menyetujui Nota Keuangan Perubahan APBD DIY tahun anggaran 2025 yang dilakukan oleh Pemda DIY masih dalam kerangka on track, namun beberapa hal yang perlu menjadi catatan dan perhatian,” jelas Lilik menegaskan.

Dalam pemandangan umum yang disampaikan oleh Arif Setiadi, S.I.P., Fraksi PAN memberikan sejumlah sorotan, seperti kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah, optimalisasi aset milik daerah, serta implikasi penyesuaian belanja terhadap target pembangunan seperti pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi. Fraksi ini juga meminta penjelasan atas penurunan belanja bantuan keuangan sebesar Rp102 miliar, fluktuasi SiLPA yang signifikan, serta efektivitas pengawasan penyertaan modal daerah. Fraksi PAN mengingatkan pentingnya respons cepat atas temuan BPK RI tahun 2024.

“Sebagai upaya untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah, Fraksi PAN terus mendorong Pemerintah DIY menggali potensi-potensi pendapatan daerah antara lain pemanfaatan aset dan barang milik daerah agar produktif memberikan pemasukan kas daerah,” kata Arif kepada peserta rapat.


Juru bicara Fraksi Gabungan, Dr. R. Stevanus Christian Handoko, S.Kom., M.M., menyampaikan apresiasi atas peningkatan PAD sebagai bentuk penguatan kemandirian fiskal. Namun, fraksi juga mencermati penurunan pendapatan transfer dan total pendapatan daerah yang turun 5,29%. Fraksi Gabungan meminta penjelasan terkait penyebab penurunan pendapatan, strategi penguatan PAD, dan dampaknya terhadap belanja. Mereka juga menyoroti penurunan belanja operasi dan transfer, serta meminta kejelasan atas peningkatan anggaran pembiayaan daerah sebesar Rp65,3 miliar.

“Kami menekankan pentingnya anggaran yang efisien dan efektif agar setiap rupiah memberi manfaat optimal bagi masyarakat DIY. Meskipun demikian, target pembangunan yang telah ditetapkan pada awal tahun tetap menjadi komitmen utama, oleh karena itu dalam Anggaran perubahan, pendekatannya tidak sekedar menyesuaikan nominal anggaran, namun juga perlu menguatkan efektifitas pelaksanaan program yang sudah ditetapkan,” tutup Dr. R. Stevanus.

Rapat paripurna ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025. Seluruh pandangan dan pertanyaan fraksi akan dijawab secara resmi oleh Gubernur DIY dalam agenda rapat selanjutnya sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan dalam proses legislasi anggaran daerah.(Jogja, dprd-diy.go.id)